RSS

Kelakuan Menurut Golongan darah







Golongan darah dapat mencerminkan watakmu. Believe it or not??!!

Golongan darah A :
Sikapmu lembut, tapi dalam mengambil keputusan nampak tegas. Suka mengalah dan ringan tangan. Suka membantu siapa saja yang sedang dilanda kesusahan. Sekalipun orang yang ditolongnya baru pertama kali dijumpainya, alias belum dikenal.Bahkan terkadang sifat sosialnya itu agak diluar batas kewajaran sebagai manusia. Habis udah tau punya uang pas-pasan misalnya, eh malah diberikan ke orang lain. Tapi ya itu, dia hanya akan memberikan pertolongan berdasarkan perasaan hati nurani alias nggak perlu diminta. Justru pada orang yang terang-terangan meminta padanya, dia amat nggak suka.Orang punya golongan darah A termasuk yang enggak mudah emosi. Meskipun perasaannya sebenarnya tersinggung, tapi nggak diperlihatkannya. Kecuali jika dianggapnya sudah keterlaluan banget, emosinya bisa nggak terkendali.Tapi namanya juga manusia, tetap punya kelemahan. Jika sudah merasa cape dalam mengerjakan sesuatu suka ngedumel/cuap2. he..he..he.. Bicaranya ceplas-ceplos, tanpa peduli pada perasaan orang lain. Pada orang yang jelas-jelas nggak disukainya terlalu diperlihatkan. Boro-boro mau ngobrol, dekat-dekat aja nggak mau.Pada umumnya orang yang memiliki golongan darah A sedikit pemalu. Itu sebabnya untuk bisa masuk lingkungan pergaulan butuh waktu beradaptasi cukup lama.

Golongan darah B :
Otaknya cerdas, sifatnya periang dan rasa humornya tinggi. Demen banget ngobrol, bahkan kalau sudah ketemu orang yang dianggapnya cocok, betah ngobrol sampai berjam-jam lamanya.Orang yang memiliki golongan darah B termasuk orang yang mudah bergaul. Sahabatnya ada di mana-mana. Sikapnya selalu optimis dan jika sudah mengambil keputusan, sulit sekali diubah. Pendiriannya yang keras itulah yang menjadikannya sering meraih sukses. Apa yang dicita-citakannya selalu tercapai.Kelemahan dari orang yang memiliki golongan darah B adalah kurang hati-hati. Suka pamer dan suka dipuji. Bicaranya terkadang seperti nggak pakai kontrol. Nggak jarang sering membuat lawan bicaranya tersinggung.

Golongan darah AB :
Orang yang di dalam tubuhnya mengalir golongan darah AB punya watak yang lain dari yang lain. Kalau boleh disebut, perangainya sangat istimewa yang merupakan gabungan watak atau sifat golongan darah A dan B.Begitu istimewanya, sampai-sampai isi hatinya sulit sekali ditebak, apalagi jalan pikirannya. Kalau dari kulitnya, penampilannya sehari-hari misalnya, lebih condong ke orang yang memiliki golongan darah B, seperti mudah bergaul, selalu optimis dan pendiriannya keras serta suka dipuji. Tapi sebenarnya hatinya sih cenderung ke golongan darah A. Suka mengalah dan murah hati.Bahkan teman-teman dekatnya pun sering menyebutnya sebagai manusia aneh. Habis wataknya bisa berubah 180 derajat hanya dalam waktu sekian menit. Misalnya sedang marah, tiba-tiba dia bisa tertawa terbahak-bahak. Begitu juga jika sedang santai misalnya, bisa saja tiba-tiba dia jadi sedih.Hanya saja orang yang punya golongan darah AB suka kurang percaya diri. Bawaanya selalu curiga!

Golongan darah O:
Rasa percaya dirinya oke. Pendiriannya kuat dan nggak mudah goyah. Apa yang sudah menjadi keputusannya, nggak bisa diubah dengan bujuk rayu. Tapi nggak menutup kemungkinan keputusannya itu bisa diubahnya, hanya dengan teori serta didukung alasan kuat dan masuk akal.Tapi jangan khawtir atau ragu dengan keputusan yang diambilnya. Soalnya, setiap keputusan yang diambilnya, itu merupakan hasil pemikirannya yang matang. Mengingat orang yang memiliki golongan darah O ini bijaksana.Sikap bijaksananya itulah yang membawanya nggak mudah terpengaruh pada lingkungan pergaulan yang buruk. Orang yang memiliki golongan darah O lebih suka nggak punya teman, ketimbang harus masuk lingkungan pergaulan yang buruk.Seperti pepatah mengatakan, tak ada gading yang tak retak. Begitu juga dengan orang yang memiliki golongan darah O ini! Kelemahannya, keras kepala dan terkadang pandangannya agak konvensional. Nggak suka mengalah. Dalam perdebatan misalnya, meskipun sudah tahu kalau pendapatnya itu salah, tapi tetap nggak sudi mengakuinya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

sejarah perkeretaapian indonesia

Sejarah perkeretaapian di Indonesia diawali dengan pencangkulan pertama pembangunan jalan kereta api di desa Kemijen, Jum'at tanggal 17 Juni 1864, oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Mr. L.A.J Baron Sloet van den Beele. Pembangunan diprakarsai oleh "Naamlooze Venootschap Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij" (NV. NISM) yang dipimpin oleh Ir. J.P de Bordes dari Kemijen menuju desa Tanggung (26 Km) dengan lebar sepur 1435 mm. Ruas jalan ini dibuka untuk angkutan umum pada hari Sabtu, 10 Agustus 1867.

Keberhasilan swasta, NV. NISM membangun jalan KA antara Kemijen-Tanggung, yang kemudian pada tanggal 10 Februari 1870 dapat menghubungkan kota Semarang - Surakarta (110 Km), akhirnya mendorong minat investor untuk membangun jalan KA di daerah lainnya. Tidak mengherankan, kalau pertumbuhan panjang jalan rel antara 1864 - 1900 tumbuh dengan pesat. Kalau tahun 1867 baru 25 km, tahun 1870 menjadi 110 km, tahun 1880 mencapai 405 km, tahun 1890 menjadi 1.427 km dan pada tahun 1900 menjadi 3.338 km.

Selain di Jawa, pembangunan rel KA juga dilakukan di Aceh (1874), Sumatera Utara (1886), Sumatera Barat (1891), [[ ]] (1914), bahkan tahun 1922 di Sulawesi juga telah dibangun jalan KA sepanjang 47 Km antara Makasar-Takalar, yang pengoperasiannya dilakukan tanggal 1 Juli 1923, sisanya Ujungpandang-Maros belum sempat diselesaikan. Sedangkan di Kalimantan, meskipun belum sempat dibangun, studi jalan KA Pontianak - Sambas (220 Km) sudah diselesaikan. Demikian juga di pulau Bali dan Lombok, juga pernah dilakukan studi pembangunan jalan KA.

Sampai dengan tahun 1939, panjang jalan KA di Indonesia mencapai 6.811 km. Tetapi, pada tahun 1950 panjangnya berkurang menjadi 5.910 km, kurang lebih 901 km raib, yang diperkirakan karena dibongkar semasa pendudukan Jepang dan diangkut ke Burma untuk pembangunan jalan KA di sana.

Jenis jalan rel KA di Indonesia dibedakan dengan lebar sepur 1.067 mm; 750 mm (di Aceh) dan 600 mm di beberapa lintas cabang dan tram kota. Jalan rel yang dibongkar semasa pendudukan Jepang (1942 - 1943) sepanjang 473 km, sedangkan jalan KA yang dibangun semasa pendudukan Jepang adalah 83 km antara Bayah - Cikara dan 220 km antara Muaro - Pekanbaru. Ironisnya, dengan teknologi yang seadanya, jalan KA Muaro - Pekanbaru diprogramkan selesai pembangunannya selama 15 bulan yang memperkerjakan 27.500 orang, 25.000 diantaranya adalah Romusha. Jalan yang melintasi rawa-rawa, perbukitan, serta sungai yang deras arusnya ini, banyak menelan korban yang makamnya bertebaran sepanjang Muaro - Pekanbaru.

Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945, karyawan KA yang tergabung dalam "Angkatan Moeda Kereta Api" (AMKA) mengambil alih kekuasaan perkeretaapian dari pihak Jepang. Peristiwa bersejarah yang terjadi pada tanggal 28 September 1945, pembacaan pernyataan sikap oleh Ismangil dan sejumlah anggota AMKA lainnya, menegaskan bahwa mulai tanggal 28 September 1945 kekuasaan perkeretaapian berada ditangan bangsa Indonesia. Orang Jepang tidak diperkenankan lagi campur tangan dengan urusan perkeretaapian di Indonesia. Inilah yang melandasi ditetapkannya 28 September 1945 sebagai Hari Kereta Api di Indonesia, serta dibentuknya "Djawatan Kereta Api Republik Indonesia" (DKARI).

Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA) namanya diubah sejak tanggal 15 September 1971 menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Pada tanggal 2 Januari 1991, PJKA diubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka), dan sejak tanggal 1 Juni 1999 menjadi PT Kereta Api Indonesia (Persero).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Fakta Unik Tentang Twitter

TWITTER 
 
Dalam dunia internet ekarang kelihatannya adalah masa keemasan dari situs-situs jejaring sosial. Fenomena Facebook yang sangat digemari (terutama di Indonesia) menjadikan sebagai suatu fenomena teknologi, social dan bisnis yang menarik. Selain Facebook, adalah Twitter yang juga mengalami kenaikan pamor diantara para pengguna internet.
Twitter sebetulnya lebih tepat jika disebut sebagai situs micro-blogging dari pada situs pertemanan/jejaring sosial. Melalui Twitter orang dapat saling berbagi pesan ataupun informasi dalam bentuk 140 karakter. Karena hanya memiliki 140 karakter terkadang Twitter suka disebut sebagai “sms internet”.

Twitter masuk ke dalam 50 situs yang paling sering dikunjungi . Didirikan pertama kali oleh Jack Dorsey, dari perusahaan podcasting Odeo. Idenya sebetulnya cukup sederhana, mengkombinasikan SMS dengan situs jejaring sosial. Inspirasi dasar Twitter muncul dari SMS group messaging service TXTMob.

Awalnya layanan ini diberi nama “twttr”, terinspirasi dari nama situs sharing foto Flickr. Dan layanan ini awalnya juga hanya terbatas digunakan dalam internal perusahaan Odeo saja.
Juli 2006 layanan ini mulai diluncurkan untuk public dengan nama “Twitter”. Nama layanan situs tersebut diperkuat dengan logo burung dan arti nama “Twitter” sendiri yang artinya ; kicau burung.


RETWEET

Satu lagi fitur yang baru-baru ini diberikan Twitter, yaitu fitur Retweet. Retweet merupakan istilah dalam mengulang tweet atau posting seseorang dalam akun Twitter kita. Fungsi Retweet sendiri sudah lama digunakan pada aplikasi-aplikasi Twitter buatan pihak ketiga yang biasa disingkat dengan sebutan RT.

Berbeda dengan tampilan Retweet dari aplikasi pihak ketiga yang susunannya “@namaanda RT @namatemanda isi tweet”, atau "isi pesan RT @namateman: @namaanda isi pesan" disini tweet yang Anda Retweet akan muncul di profil & halaman pengikut Anda tetap dengan identitas penulis aslinya dengan dilengkapi simbol Retweet yang berwarna abu-abu. Anda juga bisa melihat berapa banyak orang yang melakukan Retweet terhadap tweet tersebut pada tulisan Retweeted by di bagian bawah isi tweet.

Istilah Twitter

Tweet :
Sebutan untuk setiap posting dalam Twitter. Isi tweet terbatas hingga 140 karakter saja.

Follow:
Akun Twitter yang Anda ikuti update tweet-nya. Untuk mengikuti tweet akun Twitter tertentu cukup klik tombol Follow pada saat Anda membuka halaman akun Twitternya.

Follower:
Akun Twitter yang mengikuti update tweet Anda. Untuk mengetahui siapa-siapa saja yang mengikuti tweet Anda, klik menu Followers yang ada di sebelah kanan atas halaman Twitter Anda.

Reply:
Membalas isi tweet orang lain. Jika ingin membalas isi tweet seseorang, klik tulisan reply dibawah isi tweet maka nama pemilik tweet yang Anda balas tersebut akan muncul di kolom posting Anda.

Mention (@):
Menyebut id twitter seseorang dalam isi posting, sering digunakan untuk me-reply. Untuk mengetahui siapa saja yang telah menyebut id twitter Anda, klik tulisan @idanda yang ada di sebelah kanan

Retweet (RT) :
Mengulang isi tweet orang lain. Fungsi ini sangat berguna untuk menyebarkan isi tweet orang lain yang menurut Anda menarik dan penting tanpa menghilangkan identitas si pemilik tweet. Beberapa orang menggunakan fungsi RT pada aplikasi pihak ketiga untuk membalas tweet, namun hal ini sebenarnya kurang pas.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Hunting foto with tania indriana and yossy arafat


with tania indriana




Tania Indriana

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

pure blood as roses - a song for you ( lyric )

"A Song For You" Lyric

This unfaithful word
Has give up our chance to think
What lies beneath the truth?
Beyond this broken dream
I carve your name beside my heart
Inside this empty space

Together we found the tears
Let the time swept the pass
The love we build has gone
And all I see is misery
(Right now)

It's hard to bury this pain
This feel remain on my heart
  
The memory has left us
But your shadow still on this room
Goodbye is not what I accept
But the truth has waked the dream

Now that we've fell from this edge
We stay crumble along the way
I still miss your kiss on this shallow heart
I still miss the way you scream out my name...

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

subjek hukum dan objek hukum

Subyek hukum adalah setiap makhluk yang memiliki,memperoleh,dan menggunakan hak-hak kewajiban dalam lalu lintas hukum.
Subyek hukum terdiri dari dua jenis :
• Manusia Biasa ( Naturlijke Person )
• Badan Hukum ( Rechts Person )

Badan hukum dibedakan dalam dua bentuk :
• Badan Hukum Publik ( Publik Rechts Person )
• Badan Hukum Privat ( Privat Rechts Person )

Obyek hukum menurut pasal 499 KUHP Perdata,yakni benda.
“segala sesuatu yang berguna bagi subyek hukum atau segala sesuatu yang menjadi pokok permasalahan dan kepentingan bagi para subyek hukum atau segala sesuatu yang dapat menjadi obyek hak milik”

Jenis Obyek Hukum :
• Benda yang bersifat kebendaan
- Benda bergerak/tidak tetap - Benda tidak bergerak
• Benda yang bersifat tidak kebendaan

Hak kebendaan yang bersifat sebagai pelunasan hutang ( hak jamin ) yang melekat pada kreditur yang memberikan kewenangan untuk melakukan eksekusi kepada benda yang dijadikan jaminan jika debitur melakukan wanprestasi terhadap suatu prestasi (perjanjian).
Macam-macam pelunasan hutang :

1. Jaminan Umum
a. Benda tersebut bersifat ekonomis (dapat dinilai dengan uang).
b. Benda tersebut dapat dipindah tangankan haknya kepada pihaklain.
2. Jaminan Khusus
a. Gadai
Hak yang diperoleh kreditur atas suatu barang bergerak yang diberikan kepadanya oleh debitur atau orang lain atas namanya untuk menjamin suatu hutang.
b. Hipotik
Suatu hak kebendaan atas benda tidak bergerak untuk mengambil penggantian dari padanya bagi pelunasan suatu perhutangan.
c. Hak Tanggungan
Hak jaminan atas tanah yang dibebankan berikut benda-benda lain yang merupakan suatu satu kesatuan dengan tanah itu untuk pelunasan hutang dan memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditur tertentu terhadap kreditur-kreditur yang lain.
d. Fidusia
Suatu perjanjian accesor antara debitur dan kreditur yang isinya penyerahan hak milik secara kepercayaan atau benda bergerak milik debitur kepada kreditur.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

pengertian hukum dan hukum ekonomi

A. Pengertian Hukum
Banyak tokoh yang mempunyai pendapat masing-masing tentang hukum. Beberapa diantaranya:

a. Aristetoles
Hukum adalah dimana masyarakat menaati dan menerapkannya dalam anggotanya sendiri
b. Grotus
Hukum adalah salah satu aturan dari tindakan moral yang mewajibkan pada suatu yang benar
c. Wiryono Kusumo
Hukum adalah keseluruhan peraturan yang baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib di dalam masyarakatdan terhadap pelanggaranya akan dikenakan sanksi.

Hukum terdiri atas beberapa unsur :
1. peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
2. peraturan itu bersifat mengikat dan memaksa.
3. peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi
4. pelanggarannya terhadap peraturan tersebut dikenakan sanksi.

B. Kodifikasi Hukum
Adalah pembukuan jenis-jenis hukum tertentu dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
Ditinjau dari segi bentuknya hukum dibedakan menjadi 2,yaitu :
a. Hukum Tertulis
Adalah hukum yang dicantumkan dalam pelbagai peraturan-peraturan
b. Hukum Tidak Tertulis
Adalah hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tetapi tidak tetulis namun berlakunya ditaati seperti peraturan perundangan ( hukum kebiasaan )

Menurut teori ada 2 macam hukum kodifikasi, yaitu :
1. Kodifikasi terbuka adalah kodifikasi yang membuka diri terhadap terdapatnya tambahan-tambahan di luar induk kodifikasi
2. kodifikasi tertutup adalah semua hal yang menyangkut permasalahannya dimasukan ke dalam kodifikasi atau buku kumpulan peraturan.

Unsur-unsur dari suatu kodifikasi :
a. jenis-jenis hukum tertentu
b. Sistematis
c. Lengkap

Tujuan Kodifikasi Hukum Tertulis untuk memperoleh:
a. Kepastian hukum
b. Penyederhanaan hukum
c. Kesatuan hukum

Contoh kodifikasi hukum :
- Di Eropa
Corpus Iuris Civilis, yang diusahakan oleh Kaisar Justinianus dari kerajaan Romawi Timur tahun 527-565
- Di Indonesia
a. kitab Undang-Undang Hukum Sipil (1 Mei 1848)
b. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (1 Mei 1848)

C. Pengertian Ekonomi
Ekonomi berasal dari kata yunani (oikos) yang berarti keluarga, rumah tangga dan (nomos) berarti peraturan, aturan, hukum.
Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran.

D.pengertian Hukum Ekonomi
Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.

Menurut Sunaryati Hartono, hukum ekonomi adalah penjabaran hukum ekonomi pembangunan dan hukum ekonomi social, sehingga hukum ekonomi tersebut mempunyai 2 aspek yaitu :
a. Aspek pengaturan usaha-usaha pembangunan ekonomi
b. Aspek engaturan usaha-usaha pembagian hasil pembangunan ekonomi secara serta merata diantara seluruh lapisan masyarakat.

Hukum ekonomi dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :
a. hukum ekonomi pembangunan
b. Hukum ekonomi social

Hukum di Indonesia menganut asas sebagai berikut :
a. asas keimanan
b. asas manfaat
c. asas demokrasi
d. asas adil dan merata
e. asas keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam perikehidupan
f. asas hukum
g. asas kemandirian
h. asas keuangan
i. asas ilmu pengetahuan
j. asas kebersamaan, kekeluargaan, keseimbangan dalam kemakmuran rakyat
k. asas pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan
l. asas kemandirian yang berwawasan kenegaraan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Hukum Perdata

Hukum Perdata adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat. Dalam tradisi hukum di daratan Eropa (civil law) dikenal pembagian hukum menjadi dua yakni hukum publik dan hukum privat atau hukum perdata.
Sejarah Hukum Perdata
Hukum perdata Belanda berasal dari hukum perdata Perancis yaitu Code Napoleon yang disusun berdasarkan hukum Romawi Corpus Juris Civilis yang pada waktu itu dianggap sebagai hukum yang paling sempurna. Hukum Privat yang berlaku di Perancis dimuat dalam dua kodifikasi yang disebut Code Civil (hukum perdata) dan Code de Commerce (hukum dagang). Sewaktu Perancis menguasai Belanda (1806-1813), kedua kodifikasi itu diberlakukan di negeri Belanda yang masih dipergunakan terus hingga 24 tahun sesudah kemerdekaan Belanda dari Perancis (1813)
Pada Tahun 1814 Belanda mulai menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Sipil) atau KUHS Negeri Belanda, berdasarkan kodifikasi hukum Belanda yang dibuat oleh MR.J.M. KEMPER disebut ONTWERP KEMPER namun sayangnya KEMPER meninggal dunia 1824 sebelum menyelesaikan tugasnya dan dilanjutkan oleh NICOLAI yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Belgia. Keinginan Belanda tersebut terealisasi pada tanggal 6 Juli 1880 dengan pembentukan dua kodifikasi yang baru diberlakukan pada tanggal 1 Oktober 1838 oleh karena telah terjadi pemberontakan di Belgia yaitu :
  1. Burgerlijk Wetboek yang disingkat BW [atau Kitab Undang-Undang Hukum Perdata-Belanda.
  2. Wetboek van Koophandel disingkat WvK [atau yang dikenal dengan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang]
Kodifikasi ini menurut Prof Mr J, Van Kan BW adalah merupakan terjemahan dari Code Civil hasil jiplakan yang disalin dari bahasa Perancis ke dalam bahasa nasional Belanda
KUHPerdata
Yang dimaksud dengan Hukum perdata Indonesia adalah hukum perdata yang berlaku bagi seluruh Wilayah di Indonesia. Hukum perdata yang berlaku di Indonesia adalah hukum perdata baratBelanda yang pada awalnya berinduk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang aslinya berbahasa Belanda atau dikenal dengan Burgerlijk Wetboek dan biasa disingkat dengan B.W. Sebagian materi B.W. sudah dicabut berlakunya & sudah diganti dengan Undang-Undang RI misalnya mengenai UU Perkawinan, UU Hak Tanggungan, UU Kepailitan.
Pada 31 Oktober 1837, Mr.C.J. Scholten van Oud Haarlem di angkat menjadi ketua panitia kodifikasi dengan Mr. A.A. Van Vloten dan Mr. Meyer masing-masing sebagai anggota yang kemudian anggotanya ini diganti dengan Mr. J.Schneither dan Mr. A.J. van Nes. Kodifikasi KUHPdt. Indonesia diumumkan pada tanggal 30 April 1847 melalui Staatsblad No. 23 dan berlaku Januari 1948.
Setelah Indonesia Merdeka berdasarkan aturan Pasal 2 aturan peralihan UUD 1945, KUHPdt. Hindia Belanda tetap dinyatakan berlaku sebelum digantikan dengan undang-undang baru berdasarkan Undang – Undang Dasar ini. BW Hindia Belanda disebut juga Kitab Undang – Undang Hukun Perdata Indonesia sebagai induk hukum perdata Indonesia.
Ada beberapa sistem hukum yang berlaku di dunia dan perbedaan sistem hukum tersebut juga mempengaruhi bidang hukum perdata, antara lain sistem hukum Anglo-Saxon (yaitu sistem hukum yang berlaku di Kerajaan Inggris Raya dan negara-negara persemakmuran atau negara-negara yang terpengaruh oleh Inggris, misalnya Amerika Serikat), sistem hukum Eropa kontinental, sistem hukum komunis, sistem hukum Islam dan sistem-sistem hukum lainnya. Hukum perdata di Indonesia didasarkan pada hukum perdata di Belanda, khususnya hukum perdata Belanda pada masa penjajahan.
Bahkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (dikenal KUHPer.) yang berlaku di Indonesia tidak lain adalah terjemahan yang kurang tepat dari Burgerlijk Wetboek (atau dikenal dengan BW)yang berlaku di kerajaan Belanda dan diberlakukan di Indonesia (dan wilayah jajahan Belanda) berdasarkan azas konkordansi. Untuk Indonesia yang saat itu masih bernama Hindia Belanda, BW diberlakukan mulai 1859. Hukum perdata Belanda sendiri disadur dari hukum perdata yang berlaku di Perancis dengan beberapa penyesuaian. Kitab undang-undang hukum perdata (disingkat KUHPer) terdiri dari empat bagian, yaitu:
  • Buku I tentang Orang; mengatur tentang hukum perseorangan dan hukum keluarga, yaitu hukum yang mengatur status serta hak dan kewajiban yang dimiliki oleh subyek hukum. Antara lain ketentuan mengenai timbulnya hak keperdataan seseorang, kelahiran, kedewasaan, perkawinan, keluarga, perceraian dan hilangnya hak keperdataan. Khusus untuk bagian perkawinan, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.
  • Buku II tentang Kebendaan; mengatur tentang hukum benda, yaitu hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki subyek hukum yang berkaitan dengan benda, antara lain hak-hak kebendaan, waris dan penjaminan. Yang dimaksud dengan benda meliputi (i) benda berwujud yang tidak bergerak (misalnya tanah, bangunan dan kapal dengan berat tertentu); (ii) benda berwujud yang bergerak, yaitu benda berwujud lainnya selain yang dianggap sebagai benda berwujud tidak bergerak; dan (iii) benda tidak berwujud (misalnya hak tagih atau piutang). Khusus untuk bagian tanah, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 5 tahun 1960 tentang agraria. Begitu pula bagian mengenai penjaminan dengan hipotik, telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU tentang hak tanggungan.
  • Buku III tentang Perikatan; mengatur tentang hukum perikatan (atau kadang disebut juga perjanjian (walaupun istilah ini sesunguhnya mempunyai makna yang berbeda), yaitu hukum yang mengatur tentang hak dan kewajiban antara subyek hukum di bidang perikatan, antara lain tentang jenis-jenis perikatan (yang terdiri dari perikatan yang timbul dari (ditetapkan) undang-undang dan perikatan yang timbul dari adanya perjanjian), syarat-syarat dan tata cara pembuatan suatu perjanjian. Khusus untuk bidang perdagangan, Kitab undang-undang hukum dagang (KUHD) juga dipakai sebagai acuan. Isi KUHD berkaitan erat dengan KUHPer, khususnya Buku III. Bisa dikatakan KUHD adalah bagian khusus dari KUHPer.
  • Buku IV tentang Daluarsa dan Pembuktian; mengatur hak dan kewajiban subyek hukum (khususnya batas atau tenggat waktu) dalam mempergunakan hak-haknya dalam hukum perdata dan hal-hal yang berkaitan dengan pembuktian.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Hukum Perikatan

Dalam pengertiannya, perikatan dapat terjadi jika sudah melalui perjanjian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dan menimbulkan suatu hak dan kewajiban. Dan sumber hukum perikatan adalah Perjanjian dan Undang - Undang.

tiga hal yang harus diketahui dalam mendefinisikan suatu perjanjian:
- adanya suatu barang yang akan diberi
- adanya suatu perbuatan dan
- bukan merupakan suatu perbuatan

Dalam melakukan Perjanjian sah harus disyaratkan pada
- Bebas dalam menentukan suatu perjanjian
- Cakap dalam melakukan suatu perjanjian
- Isi dari perjajian itu sendiri
- Perjanjian dibuat harus sesuai dengan Undang - Undang yang berlaku

seorang yang berpiutang memberikan pinjaman kepada yang berutang, dan yang berutang tidak bisa memenuhi kewajibannya dalam membayar utang maka yang berpiutang dapat melakukan tuntutan dengan 3 cara :
- Parade Executie (melakukan perbuatan tanpa bantuan dari pengadilan yang hal ini kaitannya dengan hakim)

- reel executie ( dimana hakim memberikan kekuasaan kepada berpiutang untuk melakukan suatu perbuatan)

- Natuurelijke Verbintenis (Secara suka rela dipenuhi/dibayar)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Perekonomian Penerimaan Negara

Sejak Repelita I penyempurnaan pengelolaan keuangan negara dengan tetap berpedoman pada asas anggaran pendapatan dan belanja negara yang berimbang dan dinamis terus diupayakan. Upaya ini ditingkatkan lagi dalam 5 tahun terakhir ini. Kebijaksanaan keuangan negara dilaksanakan seiring dan saling mendukung dengan kebijaksanaan moneter dan kebijaksanaan-kebijaksanaan pembangunan lainnya untuk melaksanakan Trilogi Pembangunan sehingga pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi berjalan seiring dengan pemerataan pembangunan yang makin meluas dan stabilitas ekonomi yang dinamis dan mantap.
1. Penerimaan Dalam Negeri
          
          Salah satu sasaran penting dari langkah-langkah kebijaksanaan di bidang keuangan negara sejak Repelita I adalah meningkatkan seluruh unsur penerimaan dalam negeri, terutama yang berasal dari sumber-sumber non migas dan lebih khususnya dari penerimaan pajak, sehingga kemandirian

         dalam pembiayaan pembangunan terutama untuk sektor negara makin mantabsedangkan ketergantungan pada sumber-sumber migas makin berkurang. Langkah mendasar yang telah dilakukan untuk meningkatkan penerimaan dari pajak adalah melalui pembaharuan sistem perpajakan yang dimulai sejak tahun 1984. Pelaksanaan selama lima tahun terakhir ini dipusatkan pada usaha-usaha untuk menyempurnakan mekanisme perpajakan agar sistem perpajakan menjadi semakin sederhana, efektif, mudah dipahami dan adil. Selain itu, penerimaan pajak terus ditingkatkan baik melalui intensifikasi pemungutannya maupun ekstensifikasi wajib pajaknya. Langkah ini merupakan kelanjutan dari pembaharuan sistem perpajakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 1984. Sementara itu, penerimaan bukan pajak terus dimantapkan melalui peningkatan efisiensi BUMN dan intensifikasi penerimaan rutin dari departemen dan non departemen. Dari unsur penerimaan minyak bumi dan gas alam, berbagai upaya dilaksanakan untuk tetap dapat mengerahkannya secara maksimal.
Dengan berbagai langkah tersebut, penerimaan dalam negeri telah meningkat cukup pesat. Hal ini tercermin pada meningkatnya jumlah penerimaan dalam negeri yang pada tahun 1968 baru mencapai Rp 149,7 miliar, menjadi Rp 46,5 triliun dalam APBN tahun 1992/93, atau meningkat sebesar lebih dari 300 kali. Sementara itu dalam kurun waktu lima tahun terakhir, walaupun harga minyak tidak mengalami kenaikan lagi yakni berfluktuasi sekitar US$ 17 per barel, penerimaan dalam negeri masih meningkat lebih dari 2 kali lipat dari Rp 20,8 triliun pada tahun 1987/88 menjadi Rp 46,5 triliun dalam APBN 1992/93. Perkembangan penerimaan dalam negeri yang terdiri dari penerimaan migas dan penerimaan di luar migas dapat dilihat pada Tabel IV-2 dan Grafik IV-2.

2.1. Penerimaan Minyak Bumi dan Gas Alam
Sejak Repelita I berbagai upaya telah dilaksanakan untuk mendorong kegiatan sektor migas. Langkah tersebut, sejak tahun 1971 dilengkapi dengan upaya untuk memperoleh syarat-syarat yang lebih menguntungkan dalam pembagian hasil. Mulai Repelita III, dengan semakin besarnya produksi dari negara-negara bukan anggota OPEC, harga minyak bumi dan gas alam menunjukkan kecenderungan yang menurun. Menyadari hal tersebut, pada kuartal terakhir 1982/83 OPEC menerapkan kuota produksi yang rendah kepada anggota-anggotanya. Namun harga minyak cenderung menurun terus. Oleh karena itu selama 5 tahun terakhir upaya untuk
Penerimaan dari migas juga dipengaruhi oleh kapasitas produksi dan tingkat konsumsi BBM dalam negeri, Upaya untuk mengembangkan kapasitas sektor migas yang telah dilaksanakan sejak Repelita I telah berhasil meningkatkan produksi minyak bumi dari 219,9 juta barel dalam tahun 1968 menjadi 616,5 juta barel dalam tahun 1977/78. Sejak itu produksi minyak mulai menurun yang disebabkan oleh penurunan produksi secara alamiah dari lapangan-lapangan minyak tua. Sementara itu konsumsi dalam negeri meningkat terus. Pada tahun 1987/88 produksi minyak bumi menjadi 507,9 juta barel sehingga kapasitas ekspor juga turun. Untuk itu selama 5 tahun terakhir telah dilaksanakan berbagai langkah untuk menjamin kelangsungan produksi dan menghemat penggunaan BBM.
Salah satu upaya penting dalam menjamin kelangsungan produksi minyak bumi dan gas alam adalah dengan menciptakan iklim yang merangsang bagi investasi di bidang perminyakan, terutama dalam rangka mengembangkan eksplorasi minyak lahan baru di wilayah baru (frontier). Dalam bulan September 1988 ditetapkan persyaratan baru kontrak bagi hasil. Dalam ketentuan tersebut kontraktor diberikan beberapa insentif berupa perlakuan khusus di bidang perpajakan, penyempurnaan pola bagi hasil, penyesuaian harga prorata, dan kemudahan dalam pengadaan barang untuk keperluan eksplorasi. Khusus untuk wilayah kawasan Timur Indonesia, dalam bulan Pebruari 1989 telah dikeluarkan kebijaksanaan penyempurnaan insentif bagi kontrak bagi hasil. Dalam ketentuan ini perbandingan bagi hasil untuk kontrak baru atas daerah yang sudah diketahui (konvensional) adalah 80% pemerintah dan 20% kontraktor, sedangkan bagi kontrak baru atas lahan di wilayah baru adalah 75% pemerintah dan 25% kontraktor.
Langkah-langkah tersebut dilanjutkan dengan paket insentif yang berlaku surut sejak 1 Januari 1992. Paket ini terdiri dari 9 bagian dan berlaku untuk lahan baru di wilayah baru, lahan lama dan perpanjangan, serta lahan baru di daerah yang sudah diketahui. Paket insentif tersebut antara lain berupa bagi hasil gas yang sebelumnya 70% untuk pemerintah dan 30% untuk kontraktor, kini untuk lahan baru di wilayah baru perbandingan penerimaan hasilnya menjadi 60% untuk pemerintah dan 40% untuk kontraktor, sedangkan untuk lahan baru di daerah yang sudah diketahui adalah 65% untuk pemerintah dan 35% untuk kontraktor, kemudian untuk bagi hasil minyak bumi di wilayah baru, apabila pada waktu yang lalu dibagi menurut produksi minyak per hari, kini disama ratakan, yaitu 80% untuk pemerintah dan 20% untuk kontraktor. Bagi hasil minyak untuk pengembangan lapangan di kedalaman laut lebih dari 1.500 meter yang sebelumnya juga dibagi menurut produksi perhari, kini untuk lahan lama dan perpanjangan, serta lahan baru di wilayah baru disamakan, yaitu 75% untuk pemerintah dan 25% untuk kontraktor.
Dengan diberikannya insentif tersebut Indonesia diharapkan tetap menarik sebagai tempat penanaman modal bidang migas di kawasan Asia Pasifik, mengingat beberapa negara tetangga juga telah menyediakan perangsang cukup besar bagi investor asing di bidang eksplorasi minyak dan gas bumi. Dengan demikian sumber-sumber dari migas tetap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai salah satu sumber penerimaan dalam negeri yang penting.
Berbagai insentif yang telah diberikan seperti tersebut di atas telah berhasil meningkatkan volume produksi dan ekspor migas. Selama periode 1987/88-1991/92 produksi minyak bumi (termasuk kondensat) meningkat 3,1% per tahun. Walaupun demikian penerimaan negara dari migas selama 5 tahun terakhir mengalami pasang surut sesuai dengan perkembangan harga migas di pasaran internasional. Perkembangan yang menonjol adalah sehubungan dengan timbulnya krisis Teluk dalam bulan Agustus 1990 yang telah meningkatkan harga minyak dunia. Sebagai akibatnya harga ekspor minyak Indonesia juga meningkat dalam bulan Oktober 1990 mencapai harga US$ 35,29 per barel. Lonjakan harga minyak tersebut meningkatkan penerimaan migas pada tahun anggaran 1990/91 menjadi sebesar Rp 17,7 triliun atau naik 57,4% dari tahun sebelumnya. Selanjutnya dalam tahun 1991/92, dengan berakhirnya Krisis Teluk, harga minyak merosot lagi dan berfluktuasi pada tingkat yang lebih rendah. Secara keseluruhan dalam tahun 1991/92 rata-rata harga minyak Indonesia mencapai US$ 18,55 per barel dengan penerimaan migas berjumlah Rp 15,0 triliun atau turun 15,1 % dari tahun sebelumnya. Dengan asumsi tingkat rata-rata harga minyak sekitar US$ 18 per barel, penerimaan migas dalam APBN 1992/93 diperkirakan dapat mencapai Rp 13,9 triliun.


 2.2. Penerimaan di Luar Minyak Bumi dan Gas Alam

 diluar migas terus diupayakan. Upaya tersebut menjadi semakin penting dengan menurunnya harga minyak di pasaran internasional mulai tahun 1982. Dengan perkembangan itu, keuangan negara makin mengandalkan pada penerimaan dalam negeri di luar migas, terutama penerimaan pajak. Dalam kurun waktu 1968-1983/84 penerimaan di luar migas mengalami peningkatan rata-rata sebesar 26,7% per tahun, yaitu dari Rp. 77,9 miliar menjadi Rp 4,9 triliun. Walaupun demikian peranannya dalam penerimaan dalam negeri semakin menurun dari 73,0% menjadi 34,0%, karena dalam periode tersebut terjadi peningkatan penerimaan migas yang cukup tinggi. Sejak tahun 1984/85, yaitu tahun pertama diberlakukannya undang-undang perpajakan yang baru, peranan penerimaan sektor non migas menjadi semakin besar. Pada tahun 1984/85 penerimaan non migas adalah sebesar Rp 5,5 triliun atau 34,4% dari penerimaan dalam negeri dan meningkat menjadi Rp. 10,8 triliun pada tahun 1987/88 atau 51,7% dari penerimaan dalam negeri. Selama 5 tahun terakhir, penerimaan di luar migas telah meningkat dengan pesat, yaitu rata-rata sebesar 24,7% per tahun, dari Rp 10,8 triliun pada tahun 1987/88, menjadi Rp 32,6 triliun dalam APBN tahun 1992/93. Peningkatan ini terutama berasal dari penerimaan pajak, yang meningkat dari Rp 8,8 triliun menjadi Rp 28,9 triliun atau rata-rata meningkat dengan 26,8% per tahun. Seiring dengan itu peranan penerimaan di luar migas dalam penerimaan dalam negeri telah meningkat dari 48,3% dalam tahun 1987/88 menjadi 70,0% dalam APBN 1992/93. Seperti telah disebutkan di atas hasil-hasil tersebut terutama merupakan hasil dari upaya-upaya penyempurnaan peraturan perundang-undangan, peningkatan pelayanan pajak, intensifikasi pemungutan pajak, pengawasan administratif khususnya atas wajib pajak potensial, serta meningkatnya kesadaran wajib pajak. Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap pajak, secara intensif telah dilakukan berbagai upaya penyuluhan pajak, baik yang dilakukan oleh aparat perpajakan sendiri maupun yang dilakukan dengan bekerja sama dengan unsur media massa. Di samping itu perbaikan pelayanan bagi wajib pajak terus dilakukan melalui penyempurnaan dan peningkatan administrasi perpajakan dan kemampuan aparatur pajak.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

sistem ekonomi indonesia

A. Pengertian Sistem Ekonomi:

Adalah suatu kesatuan yang terpadu secara holistik, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing- masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah "organisasi besar" yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut. Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek) tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi. Kaidah atau norma yang dimaksud bisa berupa aturan atau peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar manusia. Contohnya aturan- aturan dalam suatu sistem kekerabatan. Secara toritis pengertian sistem ekonomi dapat dikatakan sebagai keseluruhan lembaga-lembaga ekonomi yang dilaksanakan atau dipergunakan oleh suatu bangsa atau negara dalam mencapai cita-cita yang telah ditetapkan. Pengertian lembaga atau institusi ekonomi adalah suatu pedoman atau, atauran atau kaidah yang digunakan seseorang atau masyarakat dalam melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya. Kegiatan ekonomi adalah kegiatan yang berkaitan dengn usaha(bisnis), dengan pasar, transaksi jual-beli, dan pembayaran dengan uang. Pengertian ekonomi secara lembaga yaitu produk-produk hokum tertulis, seperti Tap MPR, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, ARD/ART suatu organisasi dan lain-lain.

B. Sistem Ekonomi Persoalan Ekonomi:
adalah masalah transformasi atau pengolahan alat-alat/sumber pemenuh/pemuas kebutuhan, yang berupa faktor-faktor produksi yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam dan keterampilan (skill) menjadi barang dan jasa. Sistem ekonomi merupakan cabang ilmu ekonomi yang membahas persoalan pengambilan keputusan dalam tata susunan organisasi ekonomi untuk menjawab persoalan-persoalanekonomi untuk mewujudkan tujuan nasional suatu negara. Menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan masyarakat di suatu negara. Pada negara-negara yang berideologi politik leiberalisme dengan rezim pemerintahan yang demokratis, pada umumnya menganut ideologi ekonomi kapitalisme dengan pengelolaan ekonomi yang berlandaskan pada mekanisme pasar. Di negara-negara ini penyelenggara kenegaraannya cendrung bersifat etatis dengan struktur birokrasi yang sentralistis. Sistem ekonomi suatu negara dikatakan bersifat khas sehingga dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau diterapkan di negara lain. Berdasarkan beberapa sudut tinjauan seperti :
1. Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi.
2. Keluwesan masyarakat untuk saling berkompentisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya.
3. Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.

C. Macam-Macam Sistem Ekonomi
1. Sistem Ekonomi Liberal-Kapetalis Sistem ekonomi leiberal-kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atau sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor produksi. Secara garis besar, ciri-ciri ekonomi liberal kapitalis adalah sebagai berikut : a. Adanya pengakuan yang luas terhadap hak pribadi.
b. Praktek perekonomian di atus menurut mekanisme pasar.
c. Praktek perekonomian digerakan oleh motif keuntungan.
2. Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistik Dalam sistem ekonomi sosialis-komunistis adalah kebalikannya, dimana sumber daya ekonomi atau faktor produksi dikuasai sebagai milik negara. Suatu negara yang menganut sistem ekonomi sosialis-komunis, menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian. Dalam sistem ini yang menonjol adalah kebersamaan, dimana semua alat produksi adalah milik bersama (negara) dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
3. Sistem Ekonomi Campuran
Di samping kedua ekstrim sistem ekonomi tersebut, terdapat sebuah sistem yang lain yang merupakan “atas campuran : antara keduanya, dengan berbagai fariasi kadar donasinya, dengan berbagai fariasi nama dan oleh istilahnya. Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau negara-negara dunia ke tiga. Beberapa negara di antaranya cukup konsisten dalam meramu sistem ekonomi campuran, dalam arti kadar kapitalisnya selalu lebih tinggi (contoh Filipina) atau bobot sosialismenya lebih besar (contoh India). Namun banyak pula yang goyah dalam meramu campuran kedua sistem ini, kadang-kadang condong kapitalistik. Pada dasarnya sistem ekonomi campuran atau sistem ekonomi kerakyatan dengan persaingan terkendali, agaknya merupakan sistem ekonomi yang paling cocok untuk mengelola perekonomian di Indonesia, namun demikian akhir-akhir ini sistem ekonomi Indonesia semakin condong ke ekonomi liberal dan kapitalis hal ini ditandai dengan derasnya modal asing yang mauk ke Indonesia dan banyaknya BUMN dan BUMD yang telah diprivatisasi. Kecenderungan tersebut dipacu derasnya arus globalisasi dan bubarnya sejumlah negara komunis di Eropa Timur yang bersistem ekonomi sosialisme- komunistik.

A. Perkembangan Pemikiran Sistem Ekonomi Indonesia Seperti yang kita ketahui bahwa yang menentukan bentuk suatu sistem ekonomi kecuali dasar falsafah negara yang dijunjung tinggi, maka yang dijadikan kriteria adalah lembaga-lembaga, khususnya lembaga ekonomi yang menjadi perwujudan atau realisasi falsafah tersebut. Pergulatan pemikiran tentang sistim ekonomi apa yang sebaiknya di diterapkan Indonesia telah dimulai sejak Indonesia belum mencapai kemerdekaannya. Sampai sekarang pergulatan pemikiran tersebut masih terus berlangsung, hal ini tecermin dari perkembangan pemikiran tentang sistim ekonomi pancasila . Menurut Sri-Edi Suwasono (1985), pergulatan pemikiran tentang ESP pada hakikatnya merupakan dinamika penafsiran tentang pasal-pasal ekonomi dalam UUD 1945. 1. Pasal Ekonomi Dalam UUD 1945 Pasal 33 UUD 1945, yang dimaksud dengan cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah barang dan jasa yang vital bagi kehidupan manusia, dan tersedia dalam jumlah yang terbatas. Tinjauan terhadap vital tidaknya suatu barang tertentu terus mengalami perubahan sesuai dengan dinamika pertumbuhan ekonomi, peningkatan taraf hidup dan peningkatan permintaan. Dengan demikian penafsiran pasal-pasal di ataslah yang banyak mendominasi pemikiran SEP. Pemikiran tentang ESP, sudah banyak, namun ada beberapa yang perlu dibahas secara rinci karena mereka merupakan faunding father dan juga tokoh- tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya :
a. Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta) Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan kekeluargaan.
b. Pemikiran Wipolo Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik.
c. Pemikiran Wijoyo Nitisastro Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai penolakan terhadap sector swasta.
d. Pemikiran Mubyarto Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.
e. Pemikiran Emil Salim Konsep Emil Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi pasar dengan perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar. “lazimnya suatu sistem ekonomi bergantung erat dengan paham- ideologi yang dianut suatu negara Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of Advanced International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.

BAB III TAHAP-TAHAP PERTUMBUHAN EKONOMI
A. Teori Pertumbuhan Ekonomi Sebelum membahas tentang pertumbuhan ekonomi terlebih dahulu kita akan bahas beberapa teori pertumbuhan ekonomi yang dikemukakan beberapa ahli. Pada abad-19 banyak ahli ekonomi yang menganalisis dan membahas, serta mengemukakan teori-teori tentang tingkat-tingkat pertumbuhan ekonomi. Antara lain Retrich List, Brunohilder Brand, Karl Bucher dan Walt Whitman Rostow. Retrich List adalah penganut paham laisser- vaire dan berpendapat bahwa sistim ini dapat menjamin alokasi sumber-sumber secara optimal tetapi proteksi terhadap industri-industri tetap diperlukan. Brunohilder Brand adalah pengkritik Retrich List, mereka mengatakan bahwa perkembangan masyarakat atau ekonomi bukan karena sifat-sifat produksi atau konsumsinya, tetapi lebih ditekankan pada metode distribusi yang digunakan. Brunohilder Brand mengemukakan
3 (tiga) sistim distribusi yaitu :
1. Natural atau perekonomian barter
2. Perekonomian uang
3. Perekonomian kredit Sedangkan Karl Bucher mempunyai pendapat yang serupa walaupun tidak sama.
Karl Bucher mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi adalah melalui 3 (tiga) tingkatan yaitu :
1. Produksi untuk kebutuhan sendiri.
2. Perekonomian kota, dimana pertukaran sudah meluas.
3. Perekonomian nasional, dimana peranan pedagang- pedagan tampak makin penting jadi barang-barang itu diproduksi untuk pasar. Ini merupakan gambaran revolusi di Jerman.
Walt Whitman Rostow dalam bukunya :
De Stages of Economic Growth mengemukakan bahwa proses pertumbuhan ekonomi dapat dibedakan dalam 5 tahap dan setiap negara di dunia dapat digolongkan ke dalam salah satu tahap dari 5 tahap pertumbuhan ekonomi tersebut.
Tahap-tahap pertumbuhan ekonomi Rostow adalah :
1. Tahap masyarakat tradisional.
2. Tahap prasyarat lepas landas.
3. Tahap lepas landas.
4. Gerakan kea rah kedewasaan.
5. Masa konsumsi tinggi.

B. Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sejak kemerdekaan pada tahun 1945, masa orde lama, masa orde baru sampai masa sekarang (masa reformasi) Indonesia telah memperoleh banyak pengalaman politik dan ekonomi. Peralihan dari orde lama dan orde baru telah memberikan iklim politik yang dinamis walaupun akhirnya mengarah ke otoriter namun pada kehidupan ekonomi mengalami perubahan yang lebih baik.
1. Masa Orde Lama (1945-1966) Pada masa ini perekonomian berkembang kurang menggembirakan, sebagai dampak ketidakstabilan politik dan seringnya pergantian cabinet.
2. Masa Orde Baru (1966-1997) Menghadapi perekonomian yang sedemikian rupa, pemerintah peralihan menetapkan beberapa langkah perioritas kebijakan ekonomi sebagai berikut :
a. Memerangi inflasi
b. Mencukupkan stok cadangan bahan pangan terutama beras
c. Merehabilitasi prasarana perekonomian
d. Meningkatkan ekspor
e. Menyediakan/menciptakan lapangan kerja
f. Mengundang kembali investor asing
3. Masa Reformasi (1998-sekarang) Pada masa reformasi ini perekonomian indoensia ditandai dengan krisis monoter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda kea rah pemulihan. Walaupun ada pertumbuhan ekonomi sekitar 6% untuk tahun 1997 dan 5,5% untuk tahun 1998 dimana inflasi sudah duperhitungkan namun laju inflasi masih cukup tinggi yaitu sekitar 100%. Pada tahun 1998 hampir seluruh sector mengalami pertumbuhan negatif, hal ini berebeda dengan kondisi ekonomi tahun 1999.

C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom Indonesia, secara umum adalah :
1. Faktor produksi
2. Faktor investasi
3. Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4. Faktor kebijakan moneter dan inflasi
5. Faktor keuangan negara PERUBAHAN

STRUKTUR EKONOMI INDONESIA
A. Perubahan Struktur Ekonomi Chenery mengatakan bahwa perubahan struktur ekonomi disebut sebagai transformasi struktur yang diartikan sebagai suatu rangkaian perubahan yang saling terkait satu sama lain dalam komposisi agregat demand (AD), ekspor-impor (X-M). Agregat supplay (AS) yang merupakan produksi dan penggunaan faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal guna mendukung proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berlanjut (Tambunan, 2003). Ada dua teori utama yang umum digunakan dalam menganalisis perubahan struktur ekonomi, yakni dari Arthur Lewis tentang teori migrasi dan hoilis chenery tentang teori transportasi struktural. Teori Lewis pada dasarnya membahas proses pembangunan ekonomi yang terjadi di daerah pedesaan dan daerah perkotaan. Dalamnya Lewis mengasumsikan bahwa perekonomian suatu negara pada dasarnya terbagi menjadi dua yaitu perekonomian tradisional di pedesaan yang didominasi sector pertanian dan perekonomian modern di perkotaan dengan industri sebagai sector utama. Karana perekonomiannya masih bersifat tradisional dan sub sistem, dan pertumbuhan penduduk yang tinggi maka terjadi kelebihan supplay tenaga kerja.

B. Struktur Perekonomian Indonesia Berdasarkan tinjauan makro-sektoral perekonomian suatu negara dapat berstruktur agraris(agricultural), industri (industrial), niaga (commercial) hal ini tergantung pada sector apa/mana yang dapat menjadi tulang punggung perekonomian negara yang bersangkuatan. Pergeseran struktur ekonomi secara makro- sektoral senada dengan pergeserannya secara keuangan (spasial). Ditinjau dari sudut pandang keuangan (spasial), struktur perekonomian telah bergeser dari struktur pedesaan menjadi struktur perkotaan modern. Struktur perekonomian indoensia sejak awal orde baru hingga pertengahan dasa warsa 1980-an berstruktur etatis dimana pemerintah atau negara dengan BUMN dan BUMD sebagai perpanjangan tangannya merupakan pelaku utama perekonomian Indonesia. Baru mulai pertengahan dasa warsa 1990- an peran pemerintah dalam perekonomian berangsur-angsur dikurangi, yaitu sesudah secara eksplisit dituangkan melalui GBHN 1988/1989 mengundang kalangan swasta untuk berperan lebih besar dalam perekonomian nasional. Struktur ekonomi dapat pula dilihat berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusan. Berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusannya dapat dikatakan bahwa struktur perekonomian selama era pembangunan jangka panjang tahap pertama adalah sentralistis. Dalam struktur ekonomi yang sentralistik, pembuatan keputusan (decision-making) lebih banyak ditetapkan pemerintah pusat atau kalangan atas pemerintah (bottom-up).

PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI A. Pendahuluan Pengertian perencanaan bermakna sangat kompleks apa lagi disertai dengan istilah pembangunan. Sampai sekarang belum ada defenisi perencanaan yang memuasakan semua semua pihak,karena masing-masing ahli tentang perencanaan mendefenisikan menurut pengertiannya masing- masing. Y. Dior dalam bukunya “The Planing Process” mengatakan bahwa perecanaan adalah suatu proses penyiapan seperangkat keputusan untuk dilaksanakan pada waktu yang akan datang yang diarahkan pada pencapaian sasaran tertentu.
Dengan defenisi tersebut bahwa perencanaan mempunyai unsure-unsur sebagai berikut :
1. Berhubungan dengan hari depan
2. Menyusun seperangkat kegiatan secara sistematis
3. Dirancang untuk mencapai tujuan tertentu

B. Perencanaan Pembangunan di Indonesia
Sejarah perencanaan pembangunan di Indonesia sejak tahun 1945 hingga kini mengalami berbagai perkembangan sejalan dengan tingkat stabilitas politik dan keamanan. Artinya faktor-faktor sosial politik ekonomi, perhitungan akurat yang tidak ambisius, pengawasan yang kontinyu, pelaksanaan koordinasi dan singkronisasi yang baik, serta pembiayaan yang memada, merupakan hal yang sangat mempengaruhi keberhasilan pembangunan suatu negara. Salah satu kendala pada awal kemerdekaan adalah keterbatasan datal, sehingga pemerintah belum menyusun perencanaan yang baik. Namun pemerntah Indonesia terus berupaya memperbaiki perekonomian yang berantakan akibat peperangan, pemberontakan dan reformasi perpolitikan di Indonesia. Usaha-usaha tersebut mulai tercermin mulai dari pembentukan Panitia Pemikiran Siasat Ekonomi sampai disusunnya Program Pembangunan Nasional (Propenas).

C. Plan Mengatur Ekonomi Indonesia
Program yang direncanakan dalam Plan Mengatur Ekonomi Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat merata melalui :
1. Mengintensifkan usaha produksi
2. Memajukan perdagangan internasional
3. Meningkatkan standar hidup masyarakat
4. Meningkatkan kecerdasan bangsa Perogram-program yang telah direncanakan tersebut akan dicapai melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a. Meningkatkan impor barang-barang sandang, alat-alat transportasi dan perhubungan, barang-barang modal, barang-barang keperluan lainnya
b. Meningkatkan ekspor yang diprioritaskan pada hasil perkebunan, kehutanan, minyak dan logam
c. Memperbaiki organisasi ke dalam melalui
* Penetapan upah minimum
* Perbaikan perumahan rakyat
* Transmigrasi
* Peningkatan pembangunan jalan kereta api baru, bendungan, tenaga listrik dan pelabuhan * Industrilisasi
* Tambang dan minyak tanah
* Industri pertanian
* Pertanian dan perikanan
* Penanaman hutan
* Pelayaran dan perhubungan antar pulau

D. Rencana Kasimo
Masalah yang sangat mendesak dan perlu ditanggulangi adalah penyediaan pangan. Karena itu rencana kasimo ditujukan untuk memecahkan bagaiaman Indonesia dapat mencapai swasembada pangan.

E. Rencana Urgensi Perkembangan Industri
“Rencana Urgensi perkembangan industri dan industri kecil ” dicanangkan oleh Sumitno Djojohadikusumo antara tahun 1951 sampai dengan tahun 1952. rencana ini didasarkan atas pemikiran bahwa industrialisasi dipandang sebagai bagian integral dari kebijakan umum untuk menambah kekuatan ekonomi nasional yang sehat.
Konsep dasar rencana ini meliputi kegiatan sebagai berikut :
1. Memperbaiki dan memperkuat balai-balai penelitian dan pendidikan untuk mempercepat perkembangan industri
2. Menambah pinjaman kepada perusahaan kerajinan rumah tangga dan industri kecil untuk memperkuat kedudukan ekonomi mereka dan memungkinkan meningkatkan mekanisme perusahaan
3. Mendirikan induk-induk perusahaan dengan bantuan langsung dari pemerintah pada pusat-pusat industri di daerah agrarian. Tujuannya untuk membimbing perusahaan-perusahaan kecil, perseorangan baik dalam proses produksi maupun pembelian bahan mentah dan penjualan barang jadi
4. Mendirikan perusahaan-perusahaan industri besar pada sector-sektor yang dipandang penting dengan biaya pemerintah dan swasta.

MASALAH PERTANIAN DAN PANGAN

A. Kebijakan Pangan Kebijakan di bidang pangan pada awal masa orde baru seperti diungkapkan pada PELITA I memberikan tekanan pada bidang produksi dan konsumsi beras. Pada waktu itu kebijakan beras identik dengan kebijakan pangan.

B. Swasembada Pangan dalam Pembangunan Pada PJP I sektor pertanian merupakan prioritas pembangunan ekonomi, pertumbuhannya mencapai 3,6% pertahun. Kemajuan paling menonjol pada PJP I adalah swasembada beras pada tahun 1984.

C. Panca Usaha Tani Pada tahun 1964 program Bimas diperluas dan menjadi terkenal dengan sembonyang Panca Usaha Tani, yaitu lima cara kea rah usaha tani yang baik diantaranya :
1. Penggunaan dan pengendalian air yang lebih baik
2. Penggunaan bibit pilihan (bibit unggul)
3. Penggunaan pupuk dan pestisida yang seimbang
4. Cara bercocok tanam yang baik
5. Koperasi yang kuat Tugas

Sistem perkonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya . Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut. Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
1 Perekonomian terencana
2 Perekonomian pasar
3 Perekonomian pasar campuran
4 Referensi [sunting] Perekonomian
terencana

Ada dua bentuk utama perekonomian terencana,yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx , komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun,lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba , Korea Utara , Vietnam , dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri. [sunting] Perekonomian pasar Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan perusahaan swasta untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan. [sunting] Perekonomian pasar campuran Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin,tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau punterencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat . Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yangmembatasi kegiatan ekonomi.
Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak dibawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi —pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

sejarah perekonomian indonesia

Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi). Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.
Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam mulia.
Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan.Hal itu disebabkan, kekuasaan dan kekayaan kerajaan-kerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun dapat dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia, bahkan hingga saat ini.
Seusai masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi.

SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).

ORDE LAMA
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
Kas negara kosong.
Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir.Ø Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakanØ kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperolehØ kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947Ø
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948Ø >>mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan denganØ beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).

Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a)Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e)Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.


Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salahsatu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun bidang-bidang lain.

ORDE BARU
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan
pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
ORDE REFORMASI
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
 
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a)Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negeri masih kurang kondusif.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Strategi & Perencanaan Pembangunan Indonesia Dimasa yang Akan Datang.

Bagaimana Strategi & Perencanaan Pembangunan Indonesia Dimasa yang Akan Datang

Strategi dan perencanaan pembangunan ekonomi indonesia di masa yang akan datang mengacu pada Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) mengamanatkan agar pembangunan wilayah Indonesia dapat dilaksanakan secara seimbang danserasi antara dimensi pertumbuhan dengan dimensi pemerataan, antara pengembangan Kawasan Barat dengan Kawasan Timur Indonesia, serta antara kawasan perkotaan dengan kawasan perdesaan. Hal ini dimaksudkan agar kesenjangan pembangunan antar wilayah dapat segera teratasi melalui pembangunan yang terencana dengan matang, sistematis, dan bertahap.

Beberapa strategi tersebut adalah sebagai berikut :
- Kerjasama antar wilayah (antar propinsi, kabupaten maupun kota-kota pantai, antara kawasan perkotaan dengan perdesaan, serta antara kawasan hulu dan hilir) sehingga tercipta sinergi pembangunan kawasan pesisir dengan memperhatikan inisiatif, potensi dan keunggulan lokal, sekaligus reduksi potensi konflik lintas wilayah
- Orientasi pembangunan Indonesia ke depan adalah keunggulan sebagai negara maritim. Wilayah kelautan dan pesisir beserta sumberdaya alamnya memiliki makna strategis bagi pembangunan ekonomi Indonesia,karena dapat diandalkan sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.
- Ancaman dan peluang dari globalisasi ekonomi terhadap Indonesia yang terutama diindikasikan dengan hilangnya batas-batas negara dalam suatuproses ekonomi global. Proses ekonomi global cenderung melibatkan banyak negara sesuai dengan keunggulan kompetitifnya seperti sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur, penguasaan teknologi, inovasi proses produksi dan produk, kebijakan pemerintah, keamanan, ketersediaan modal,jaringan bisnis global, kemampuan dalam pemasaran dan distribusi global.

Selain beberapa hal di atas juga ada beberapa strategi yg secara umum dapat dilihat dan dilakukan untuk strategi pembangunan indonesia kedepannya, itu adalah :

1. KAMPANYE CINTA PRODUK INDONESIA
Ngapain beli produk luar? Walaupun murah, tapi kutuan. Masyarakat Indonesia! Stop membeli produk luar. Cintai produk dalam negeri. Walau siKero dengan Carrefour dan Thalesnya, atau Kelelep dengan K-nya, alexander dengan Lethal Weaponnya, jualan murah, tapi gak ada manfaatnya buat negara. Tanamkan pada masyarakat, kalau produk impor itu kutuan. Hahaha

2. EKSPANSI EKONOMI KE LUAR NEGERI
Industri food sudah over supply. Hentikan pembukaan perusahaan food baru. Yang udah ada, siapkan ekspor license untuk ekspor. Yang sukses jadi eksportir, bagi2 info ke pengusaha lainnya. Pemerintah akan menawarkan GOLD sangat murah untuk keperluan beli lisence. Manfaatkan juga KERIS buat mata-mata.

3. INDUSTRI STRATEGIS.
Bentar lagi perang. Industri yang mendukung harus disupport penuh. Lanjutkan proyek Yayasan Sehat. Support penuh industri weapon. Upgrade company sampai Q5 kalau perlu. Pemerintah akan subsidi buat upgrade, dan menurunkan VAT dan IncomeTax di industri ini. Kemudian, pemilik industri weapon harap menjual weapon high quality dengan harga paling murah. Kalo perlu, profit margin cukupin buat bayar gaji pegawai aja. Biar semua citizen bisa pegang senjata. Bisa perang. Dan pemilik industri akan dikenang sebagai pahlawan, sosok yang mau berkorban untuk bangsa dan negara. Industri gift juga bersiap-siap, melakukan hal yang sama.

4. MONEY MARKET
Pemerintah tetap ngumpulin GOLD dari pasar. Jangan sampai Indonesia kehabisan GOLD. Beli di harga yang wajar. We'll need it kapan-kapan.

5. TAX
Turunkan VAT dan Income Tax di indusri strategis: Weapon dan Gift. Jadi pengusaha bisa berikan gaji lebih murah.
Naikkan Import Tax semua industri ke 50%. Harusnya sudah cukup untuk menghadang produk kutuan. Persetan dengan pasar bebas antar negara. Toh, mereka melakukan hal yang sama ke produk kita.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

STRUKTUR PRODUKSI, DISTRIBUSI PENDAPATAN DAN KEMISKINAN

DISTRIBUSI PENDAPATAN

Ketidakmerataan Distribusi Pendapatan

Penghapusan kemiskinan dan berkembangnya ketidakmerataan pembagian pendapatan merupakan inti permasalahan pembangunan. Walaupun titik perhatian utama pada ketidakmerataan distribusi pendapatan dan harta kekayaan, hal tersebut hanyalah merupakan sebagian kecil dari masalah ketidakmerataan yang lebih luas di negara-negara sedang berkembang.
Melalui pemahaman yang mendalam terhadap masalah ketidakmerataan dan kemiskinan ini memberikan dasar yang baik untuk menganalisis msalah pembangunan yang lebih khusus seperti : pertumbuhan populasi; pengangguran; pembangunan perdesaan; pendidikan; perdagangan internasional, dan sebagainya.

Secara umum yang menyebabkan ketidakmerataan distribusi pendapatan di negara-negara sedang berkembang adalah :
1) Pertambahan penduduk yang tinggi yang mengakibatkan menurunnya pendapatan per kapita.
2) Inflasi, dimana pendapatan uang bertambah tetapi tidak diikuti secara proporsional dengan pertambahan produksi barang-barang.
3) Ketidakmerataan pembangunan antar daerah.
4) Investasi ditanamkam pada proyek-proyek yang padat modal, sehingga persentase pendapatan dari dari harta tambahan besar dibandingkan dengan persentase pendapatan yang berasal dari kerja, sehingga pengangguran bertambah.
5) Rendahnya mobilitas sosial.
6) Pelaksanaan kebijaksanaan industri subsitusi impor yang mengakibatkan kenaikan harga-harga barang hasil industri untuk melindungi usaha-usaha golongan kapitalis.
7) Memburuknya nilai tukar (terms of trade) bagi negara-negara sedang berkembang dalam perdagangan dengan negara-negara maju, sebagai akibat ketidak elatisitasan permintaan negara-negara maju terhadap barang-barang ekspor negara sedang berkembang.
8) Hancurnya industri-industri kerajinan rakyat seperti industri rumah tangga.


DISTRIBUSI PENDAPATAN PERORANGAN

Ukuran distribusi pendapatan perorangan merupakan ukuran yang paling umumnya digunakan oleh para ekonom. Cara yang sering digunakan untuk menganalisis distribusi pendapatan perseorangan adalah dengan membuat Kurve Lorenz. Dinamakan Kurve Lorenz adalah karena yang memperkenalkan kurve tersebut adalah Conrad Lorenz seorang ahli statistika dari Amerika Serikat. Ia menggambarkan hubungan antara kelompok-kelompok penduduk dan pangsa (share) pendapatan mereka. Jumlah penerima pendapatan digambarkan pada sumbu horizontal, tidak dalam angka mutlak tetapi dalam persentase kumulatif. Misalnya titik 20 menunjukkan 20 persen penduduk termiskin (paling rendah pendapatannya) dan pada titik 60 menunjukkan 60 persen penduduk terbawah pendapatannya, dan pada ujung sumbu horizontal menunjukkan jumlah 100 persen penduduk yang dihitung pendapatannya.

Sumbu vertikal menunjukkan pangsa pendapatan yang diterima oleh masing-masing persentase jumlah penduduk. Jumlah ini juga kumulatif sampai 100 persen, dengan demikian kedua sumbu ini sama panjangnya dan akhirnya membentuk bujur sangkar.
Sebuah garis diagonal kemudian digambarkan melalui titik pusat menuju sudut atas dari bujur sangkar tersebut. Setaip titik pada garis diagonal tersebut menunjukkan persentase pendapatan yang diterima sama persis dengan persentase penerima pendapatan tersebut. Dengan kata lain, garis diagonal tersebut menunjukkan distribusi pendapatan dalam keadaan “kemerataan sempurna” (perfect equality). Oleh karena itu, garis disebut bisa disebut sebagai garis kemerataan sempurna.

Semakin jauh kurva lorenz tersebut dari garis diagonal (ketidakmerataan sempurna), semakin tinggi derajat ketidakmerataan yang ditunjukkan. Keadaan yang paling ekstrim dari ketidakmerataan sempurna misalnya keadaan dimana seluruh pendapatan hanya diterima oleh satu orang dan ini akan ditunjukkan oleh berimpitnya kurva lorenz tersebut dengan sumbu horizontal bagian bawah dan sumbu vertikal sebelah kanan.

Sehubungan itu, tidak ada suatu negarapun yang mengalami kemerataan sempurna ataupun ketidakmerataan sempurna dalam distribusi pendapatan, maka kurve lorenz untuk setiap negara akan terletak di sebelah kanan kurve diagonal tersebut. Semakin tinggi derajat ketidakmerataan, kurve lorenz itu akan semakin melengkung dan semakin mndekati sumbu horizontal sebelah kanan.

Koefisien Gini

Suatu ukuran yang singkat mengenai derajat ketidakmerataan distribusi pendapatan dalam suatu negara bisa diperoleh dengan menghitung luas daerah antara garis diagonal (kemerataan sempurna) dengan kurve Lorenz dbandingkan dengan luas total dari separuh bujur sangkar dimana terdapat kurve Lorenz tersebut.
Dalam gambar 2, koefisien gini ditunjukkan oleh perbandingan antara daerah yang diarsir A dengan luas segi tiga BCD. Koefisien gini diambil dari nama ahli stastistik Italia yang bernama C. Gini yang menemukan rumus tersebut pada tahun 1912.


Koefisien gini ini merupakan ukuran ketidakmerataan agregat dan nilainya terletak antara 0 (kemerataan sempurna) sampai 1 (ketidakmerataan sempurna). Negara-negara yang mengalami ketidakmerataan tinggi memiliki koefisien gini berkisar antara 0,50 – 0,70; ketidak merataan menengah berkisar antara 0,36 – 0,49 dan yang mengalami ketidakmerataan rendah berkisar antara 0,20 – 0,35.
Untuk Indonesia secara keseluruhan memiliki koefiisen gini sebesar 0,30 – 0,40. Dengan demikian kemerataan distribusi pendapatan semakin lama semakin membaik.

Distribusi Fungsional

Ukuran distribusi pendapatan lain, yang sering digunakan oleh para ekonom adalah distribusi fungsional atau distribusi pangsa faktor produksi. Ukuran distribusi ini berusaha untuk menjelaskan pangsa pendapatan nasional yang diterima oleh masing-masing faktor produksi. Disamping memandang individu-individu sebagai kesatuan yang terpisah, teori ukuran distribusi pendapatan fungsional tersebut menyelidiki persentase yang diterima tenaga kerja secara keseluruhan dibandingkan dengan persentase dari pendapatan nasional yang terdiri dari : sewa, bunga, dan laba.
Gambar di bawah ini memberikan gambaran yang sederhana dari teori distribusi fungsional tradisional. Misal dalam perekonomian hanya ada 2 faktor produksi yaitu modal yang merupakan faktor produksi tetap dan tenaga kerja merupakan satu-satunya faktor produksi variabel.
Berdasarkan asumsi pasar persaingan, permintaan akan tenaga kerja ditentukan oleh Marginal Productnya (VMPL) sama dengan tingkat upah riil. Tetapi, sesuai dengan prinsip marginal produk yang manurun, permintaan akan tenaga kerja ini akan merupakan suatu fungsi yang menurun dari jumlah tenaga kerja yang diperkejakan.
Kurve permintaan akan tenaga kerja yang berslope negatif tersebut ditunjukkan oleh DL. Sedangkan kurve penawaran tenaga kerja adalah SL, dan tingkat upah keseimbangan akan sama dengan tingkat keseimbangan penggunaan tenaga kerja.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS